Jumat, 30 Desember 2016

Konspirasi Protokol Montreal



Banyak orang yang optimis bahwa permasalahan lingkungan dapat diatasi dengan melakukan negosiasi-negosiasi pada tataran internasional. Protokol Montreal adalah buktinya. Melalui Protokol Montreal, penggunaan gas CFC baik untuk konsumsi industri maupun rumah tangga dapat dikurangi bahkan dilarang.

Tapi dibalik kisah kesuksesan Protokol Montreal, sebenarnya ada cerita lain kenapa Protokol ini disahkan sedangkan hamper kebanyakan peraturan-peraturan tentang lingkungan sangat susah untuk disahkan. Jawabannya sederhana, karena ada yang diuntungkan dengan dilarangnya penggunaan CFC. siapa yang diuntungkan? Tak lain dan tak bukan adalah perusahaan-perusahaan besar Amerika Serikat.

Mengapa perusahaan AS bisa mereka mendapat keuntungan? Bukankah pelarangan zat CFC akan merugikan sektor industri terutama perusahaan industri di negara-negara maju karena CFC sangat dibutuhkan dalam proses industri?

Memang penggunaan CFC merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses produksi dalam pabrik-pabrik industri. Tidak cuma pabrik industri, terkadang konsumsi rumah tangga juga mengeluarkan menggunakan gas CFC. Contohnya saja penggunaan AC. Jadi, negara-negara maju lah yang paling banyak berkontribusi dalam pemakaian gas CFC, karena mereka lebih banyak memiliki pabrik-pabrik industri dan masyarakatnya juga pengguna terbesar CFC.

Pada tahun 1975, dua orang profesor, Molin dan Rowland, menemukan bahwa telah terjadi proses penipisan lapisan ozon. Ada indikasi, fenomena ini diakibatkan oleh penggunaan CFC. Tapi banyak juga yang menolak, karena belum ada pembuktian ilmiah terhadap indikasi tersebut. Atas prakarsa UNEP, berbagai penelitian dilakukan untuk membuktikan bahwa ada hubungan antara penipisan lapisan ozon dengan penggunaan CFC. Hasilnya, positif. Penggunaan gas CFC telah berdampak kepada penipisan lapisan Ozon.

Atas prakarsa UNEP juga, pada tahun 1987, negara-negara yang berkepentingan dalam masalah CFC ini (pastinya negara-negara industri maju) dikumpulin buat rembukan bareng-bareng dalam sebuah konferensi di Wina. Goal dari konferensi ini adalah disetujuinya pelarangan pemakaian CFC dalam sektor industri.

Banyak negara-negara Eropa yang tidak setuju kalau penggunaan CFC untuk kepentingan industri dilarang, karena dapat berakibat kepada kebangkrutan perindustrian di. Tapi alasan formal yang diutarakan negara-negara Eropa atas penolakan mereka terhadap pelarangan CFC adalah karena belum ada pembuktian yang cukup ilmiah yang dapat membuktikan memang ada hubungan antara penipisan ozon ama penggunaan CFC.

Selang beberapa waktu kemudian, ilmuwan Eropa dan Jepang menemukan adanya lubang Ozon di antartika. Tidak ada lagi yang bisa membantah fakta ini. Akhirnya negara-negara Eropa pun mau menandatangani Protokol Montreal yang mengurangi penggunaan CFC secara bertahap. Persetujuan negara-negara Eropa untuk menandatangani Protokol Montreal sebenarnya juga atas desakan Amerika Serikat. Amerika Serikat getol sekali memaksa negaranegara Eropa mengurangi konsumsi CFC mereka.

Bagaimana dengan Amerika Serikat? Negara yang satu ini juga negara industri yang membutuhkan CFC. Biasanya kalau ada perjanjian seperti ini, AS lah yang pertama menyatakan menolak. Namun kenapa negara ini malah mendukung sepenuhnya penerapan Protokol Montreal? Jawabannya, karena Amerika Serikat untung besar dengan diberlakukannya Protokol Montreal .

Pada waktu negosiasi, Amerika Serikat meminta pengurangan emisi CFC sebesar 90% sedangkan Inggris dan negara Eropa lainnya melihat hal itu sangat merugikan diri mereka karena perusahaanperusahaan industri mereka memang sangat tergantung dengan CFC. Namun Amerika Serikat bersikeras memaksa dunia untuk mengurangi emisi CFC. Tapi bukan untuk melindungi lapisan ozon melainkan lebih disebabkan fakta bahwa DuPont, perusahaan Kimia Amerika Serikat, telah sukses mengembangkan zat pengganti CFC yang tentu akan segera mendominasi pasar Eropa bila kesepakatan pengurangan penggunaan CFC diterapkan.

Negara-negara Eropa tidak mampu menghalangi niat Amerika Serikat. Karena frustasi, beberapa industrialis Eropa menyindir bahwa Amerika Serikat menggunakan isu ozon sebagai selubung bagi kepentingan ekonominya. Mereka mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan Amerika telah menemukan pengganti CFC yang dikembangkan secara rahasia oleh perusahaan Amerika. Dengan dilarangnya CFC, zat tersebut tentu akan langsung laku dipasaran sebagai pengganti CFC.

Fakta juga menunjukkan bahwa dengan adanya pelarangan pemakaian CFC, Amerika Serikat sama sekali tidak dirugikan sebagaimana yang dirasakan oleh negara-negara industri lainnya terutama yang ada di Eropa. Kita sih patut bersyukur karena CFC dilarang karena mengurangi tingkat penipisan lapisan Ozon. Tapi coba deh bila ternyata perusahaan AS tidak menemukan zat subtitusi CFC, apakah zat bernama CFC itu akan dilarang?

Contoh yang serupa terjadi pula pada kasus Protokol Kyoto yang mungkin lebih terkenal daripada kasus Protokol Montreal. Perbedaan antara Protokol Montreal dengan Kyoto, kalau di Protokol Kyoto, negara-negara Eropa lah yang setuju dengan pengurangan emisi sedangkan AS keukeh tidak mau mengurangi emisi yang dihasilkannya sedikit pun.

Sustainable Development Sebagai Sustainable Exploitation



Sustainable development merupakan konsep yang mencoba mengkombinasikan antara pembangunan yang selama ini identic dengan pengrusakan lingkungan—dengan pelestarian lingkungan. Ada korelasi yang kuat antara pembangunan dengan kerusakan lingkungan. Korelasi ini bukan lagi hanya hipotesis melainkan sebuah fakta yang terjadi di lapangan. Pembangunan (development) selalu saja berdampak pada penurunan kualitas lingkungan (environment).

Di negara-negara berkembang implikasi dari pembangunan adalah kehancuran total dalam bidang lingkungan. Di Indonesia, atas nama pembangunan, ribuan hektar tanah dijadikan waduk sebagaimana yang terjadi di Kedung Ombo. Implikasinya, ekosistem di sana telah hancur akibat genangan air. Yang lebih miris lagi, penduduk yang tidak mau dilokalisir harus berhadapan dengan bedil pemerintah militer dikala itu.

Kisah seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Kisah-kisah serupa juga sering terjadi di seluruh belahan dunia terutama di negara-negara berkembang yang memang lagi butuh dengan yang namanya pembangunan. Alhasil semakin banyak pembangunan, semakin banyak permasalahan lingkungan muncul. Mending kalau akibat adanya pembangunan rakyat semakin makmur meski permasalahan lingkungan muncul. Namun kenyataannya tidak begitu. Akibat adanya pembangunan, sudah pula lingkungan hancur, rakyat di negara-berkembang pun tidak jua semakin baik taraf hidupnya. Yang terjadi malah sebaliknya. Akibat pembangunan, permasalahan lingkungan semakin banyak, beban permasalahan rakyat juga makin banyak.

Kalangan masyarakat sipil sangat kritis dengan model-model pembangunan yang diinisiasi oleh negara yang bekerja sama dengan korporasi. Model-model pembangunan yang diterapkan di negara berkembang cenderung menguntungkan segelintir orang dan merugikan masyarakat banyak. Segelintir orang itu adalah kontraktorkontraktor pembangunan yang tak lain adalah perusahaan-perusahaan multinasional dan para pejabat negara yang mendapat persenan dari perusahaan-perusahaan multinasional. Protes yang dilakukan kalangan masyarakat sipil pun dibawa ke Konferensi Rio.

Fakta bahwa pembangunan menyebabkan kerusakan lingkungan sudah menjadi rahasia umum dalam konferensi tersebut. Beberapa perusahaan multinasional ketar-ketir jika wacana yang diangkat kalangan masyarakat sipil bisa diterima di Konferensi Rio. Ini masalah bagi mereka sebab melalui model-model pembangunan yang tidak memperdulikan lingkungan seperti inilah perusahaan multinasional dapat mengeruk keuntungan secara full.

Melalui lobi sana-sini, akhirnya disepakati jualah konsepsi sustainable development sebagai paradigma pelestarian lingkungan. Perusahaan multinasional dan beberapa negara yang butuh pembangunan gila-gilaan dapat bernafas dengan lega. Mengapa mereka bisa bernafas dengan lega? Sebab pembangunan dapat terus berjalan. Inget lho nama konsep ini sustainable development yang dalam bahasa Inggris berarti pembangunan berkelanjutan. Artinya yang berkelanjutan kan pembangunannya (development), bukan pelestarian lingkungannya yang berkelanjutan.

Komisi Brundtland mendefinisikan sustainable development sebagai pembangunan yang mencoba memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Sungguh bagus untuk didengar. Namun konsepsi sustainable development hanya eksis diatas kertas saja. Kenyataannya, tidak ada definisi yang pasti mengenai “kebutuhan sekarang” itu sebesar apa dan apa batasan-batasannya.

Sudah lebih satu dekade berlalu, sustainable development masih tak mampu memberikan solusi bagi permasalahan lingkungan. Buktinya, sampai sekarang, bumi semakin lama semakin panas, iklim semakin tak menentu, dan polusi dimana-mana. Kalangan LSM yang sadar bahwa konsep sustainable development hanyalah konsep yang tidak nguntungin bagi pelestarian lingkungan, mulai membuat konseps tandingan. Konsep tersebut adalah ecological sustainability yang berarti bukan pembangunannya yang berkelanjutan tapi lingkungannya yang berkelanjutan. Pembangunan yang dilakukan oleh manusia harus berada di dalam koridor keberlanjutan lingkungan.

Tapi sangat disayangkan, konsep ini jarang masyarakat luas dan pengambil kebijakan. Masyarakat umum tahunya cuma sus- tainable development bahkan di buku-buku SMA pun yang dikenal cuma konsep ini. perusahaan pun tidak niat untuk mengkampanyekan konsep ecological sustainability. Perusahaan hanya mau menghabiskan jutaan dollar hanya untuk mensosialisasikan konsep sustainabe development ke masyarakat umum karena konsep inilah yang akan menyelamatkan kepentingan mereka.

Menurut Sonny Keraf, terdapat dua hal utama yang membuat konsep sustainable development tidak pernah seindah apa yang dituliskan diatas kertas. Pertama karena sustainable development tidak pernah dijiwai sebagai sebuah etika dalam berlingkungan. Alihalih dijadikan sebagai sandaran etika yang dilaksanakan setiap orang, konsepsi sustainable development hanya menjadi peraturan di atas kertas saja.

Alasan kedua karena sustainable development hanyalah hasil kompromi antara kaum developmentalisme yang memfokuskan pembangunan kepada pertumbuhan ekonomi saja tanpa memperhatikan bahwa pertumbuhan ekonomi doang belum cukup untuk menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dengan para kapitalis pemilik modal. Namun karena mereka sudah menganggap kalau pertumbuhan ekonomi tinggi maka pembangunan pun akan terlaksana padahal kenyataannya hal ini tidak pernah terjadi. Malah, pertumbuhan ekonomi buta terhadap keberlanjutan lingkungan. Masa bodoh dengan keberlanjutan lingkungan, yang jelas tiap tahun pertumbuhan ekonomi terus naik.

Alhasil, dua kali usaha rembuk sedunia untuk mengatasi masalah lingkungan (Stockholm Conference dan Rio Conference) tidak mampu memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian masalah lingkungan. Bahkan tidak sedikit yang pesimis bahwa konferensi-konferensi tingkat tinggi seperti ini hanya ajang pamer-pameran untuk memperlihatkan betapa pedulinya negara-negara maju dan perusahaan-perusahaan multinasional dengan masalah lingkungan. Padahal tidak satu pun yang memiliki komitmen untuk menyelamatkan lingkungan (walaupun ada tetapi jumlahnya tidak signifikan).

Sebenarnya, usaha-usaha perundingan di tingkat internasional yang membahas masalah lingkungan tidak cuma Konferensi Stockholm dan Konferensi Rio saja. Ada berpuluh-puluh konferensi yang membahas isu lingkungan secara spesifik. Dari konferensikonferensi tersebut ada yang menghasilkan perjanjian yang mengikat dan ada juga yang hanya sebatas deklarasi seperti konferensi Stockholm dan Rio diatas. Dari beberapa perjanjian yang mengikat tersebut ada yang berhasil diterapkan dan ada yang sampai sekarang penerapannya belum juga efektif. Contoh perjanjian yang sukses diterapkan adalah Protokol Montreal sedangkan contoh perjanjian yang hingga sekarang masih ngalor-ngidul adalah Protokol Kyoto.

Dari dua contoh perjanjian ini, kita bisa melihat bagaimana Protokol Montreal dapat sukses diterapkan sedangkan Protokol Kyoto sampai sekarang belum juga efektif dalam penerapannya. Jika mau dianalisis lebih dalam lagi, kita akan menemukan konspirasi tingkat tinggi yang tidak kalah sama konspirasi ala Dan Brown.

Protokol Montreal sendiri adalah perjanjian internasional yang mengatur mengenai pengurangan zat CFC yang dapat merusak kadar lapisan Ozon di atmosfer. Sedangkan Protokol Kyoto adalah perjanjian internasional yang mengatur mengenai pengurangan gas emisi rumah kaca yang dapat membuat bumi makin panas. Kenapa dinamakan Montreal dan Kyoto? Karena kedua protokol tersebut disahkan di Kota Montreal, Kanada dan Kyoto, Jepang. Untuk lebih detail mengenai kedua protokol ini, yuk kita ikuti pembahasan berikutnya.

Rio Conference



Puncaknya, pada tahun 1992, PBB, mengadakan lagi Konferensi yang mirip dengan konferensi Stockholm tahun 1972. Nama konferensi kali ini adalah United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) dan diadakan di Rio de Jeneiro. Karena diadakan di Rio de Jeneiro, maka nama lain dari konferensi ini adalah Konferensi Rio. Konferensi Rio dihadiri oleh delegasi resmi dari 178 negara. Kalangan NGO dan Media yang diundang secara resmi dalam konferensi ini mencapai jumlah 1.400 orang. Belum lagi 30.000 orang aktivis LSM yang memadati Taman Flamengo yang 40 km jauhnya dari tempat konferensi untuk melakukan konferensi tandingan.

Konferensi ini bukan hanya sebuah konferensi yang dihadiri delegasi-delegasi perwakilan resmi negara saja, tetapi juga ada delegasi yang mewakili LSM-LSM yang bergerak dalam bidang lingkungan dan tentunya aktor yang tidak bisa dilepaskan peranannya dalam permasalahan lingkungan yakni Perusahaan-perusahaan Multinasional (peranannya tentu hampir kebanyakan sebagai pengrusak lingkungan).

Konferensi Rio menghasilkan beberapa output yang lumayan bagus jika dibandingkan dengan output dari Konferensi Stockholm. Konferensi Rio menghasilkan Agenda 21 yang menjadi tonggak kerja sama internasional dalam penanganan isu lingkungan hidup. Selain itu, Konferensi ini turut menghasilkan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim dan Convention on Biological Diversity (CBD) atau Konvensi Keanekaragaman hayati.

Namun yang paling penting dari semuanya, Konferensi Rio untuk pertama kalinya menghasilkan sebuah wacana baru dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Wacana tersebut adalah wacana sustainable development atau Pembangunan Berkelanjutan. Wacana ini diharapkan dapat menjadi paradigma dalam melakukan pelestarian lingkungan. Wacana ini merupakan poin terpenting dari deklarasi Agenda 21.

Tapi sebenarnya, konsepsi sustainable development sendiri menjadi semacam blunder bagi gerakan pelestarian lingkungan. Sebagaimana yang dijelaskan diatas, Konferensi Rio turut dihadiri oleh perwakilan perusahaan multinasional. Buat apa perusahaan multinasional turut hadir dalam Konferensi mengenai lingkungan? Jawabannya karena perusahaan multinasional sangat berkepentingan dalam isu-isu lingkungan. Dan mereka perlu hadir di sana untuk memastikan kepentingan mereka tetap terakomodir. Bahkan perusahaan-perusahaan multinasional ini beraliansi dalam satu wadah untuk mengahadapi permasalahan lingkungan. Mereka membentuk World Business Council for Sustainable Development (WBCSD). Melalui WBCSD, perusahaan-perusahaan multinasional merasa terlegitimasi untuk menjadi salah satu aktor yang dapat berkontribusi dalam pemecahan masalah lingkungan.

Melalui WBCSD, perusahaan multinasional dapat melakukan intervensi secara terang-terangan terhadap usaha-usaha pelestarian lingkungan. WBCSD tidak terlalu kerepotan untuk me-leading agenda yang sedang dibahas dalam Konferensi Rio, wong mereka punya duit banyak. melalui modal yang mereka miliki, WBCSD dapat melobi pemerintah baik pemerintah dari negara maju maupun pemerintah dari negara berkembang untuk menggolkan kepentingan mereka. BCSD pun dapat hak-hak istimewa dari sekretariat PBB sebagai delegasi pada Konferensi Rio. Makanya majalah terkemuka Jerman, Der Spiegel menyebut bahwa KTT Bumi di Rio sebagai “Festival Kemunafikan”.

Keberhasilan utama intervensi WBCSD terhadap output dari Konferensi Rio tak lain adalah berhasilnya konsepsi sustainable development sebagai paradigma utama pelestarian lingkungan. Dengan kata lain, konsep sustainable development adalah konsep yang menurut WBCSD dapat mengakomodir kepentingan mereka. Makanya mereka berkepentingan sekali untuk menggolkan konsep sustainable development. Bagi kalangan aktivis, konsep sustainable development adalah sebuah blunder. Pasti banyak yang kaget, mengapa konsep sustainable development itu merupakan sebuah blunder bagi usaha untuk melakukan pelestarian lingkungan?

Stockholm Conference



Usaha-usaha yang dilakukan oleh par aktivis ini tidak berakhir dengan sia-sia. Berkat desakan mereka, maka PBB berinisiatif melaksanakan sebuah konferensi yang bertajuk The United Nations Conference on the Human Environment (UNCHE) atau Konferensi PBB mengenai Lingkungan Hidup Manusia. Diputuskan bahwa pelaksanaan konferensi tersebut dilaksanakan di sebuah kota bernama Stockholm pada tahun 1972. Karena nama konferensinya panjang, kebanyakan orang menyebut konferensi itu cukup dengan Konferensi Stockholm. Konferensi ini menjadi titik tolak keberhasilan para aktivis lingkungan karena akhirnya isu lingkungan dilirik juga oleh PBB.

Konferensi yang dilaksanakan tanggal 5-16 juni 1972 ini lingkungan. Konferensi Stockholm dihadiri lebih dari 1.200 delegasi dari 114 negara namun seluruh negara-negara Blok Komunis menolak hadir dengan alasan bahwa Konferensi ini adalah konferensi yang membahas mengenai dampak dari kapitalisme. Negara-negara Komunis tidak merasa bertanggung jawab akan rusaknya lingkungan karena yang paling banyak merusak Lingkungan adalah kapitalis-kapitalis maruk yang mengeruk potensi bumi dan meninggalkan kerusakan terhadapnya. Inti permasalahannya sederhana menurut kaum komunis, lenyapkan saja kapitalisnya, dapat dipastikan tidak ada lagi kerusakan lingkungan.

Dalam beberapa hal, apa yang dikatakan Blok Komunis ada benarnya, bahwa memang kerusakan lingkungan kebanyakan disebabkan ulah kapitalisme. Tapi negara-negara Blok Komunis juga tidak sedikit yang merusak alam. Uni Soviet adalah salah satu negara yang menghasilkan emisi gas terbesar di dunia. Sebenarnya, negaranegara blok komunis ini cuma ingin berkilah dibalik kekejaman kapitalisme, padahal mereka sendiri lebih kejam dalam merusak lingkungan. Kita masih ingatkan kasus meledaknya reaktor nuklir Soviet di Chernobyl, Ukraina. Kasus Chenrobyl ini jelas-jelas itu pengrusakan terhadap lingkungan.

Balik lagi ke konferensi Stockholm. Meski konferensi ini dapat dikatakan sebagai sebuah prestasi, namun kelanjutan dari konferensi ini tidak begitu menggembirakan. Hasil dari konferensi Stockholm yaitu Principle 21, sama sekali bukanlah aturan yang mengikat seluruh negara-negara yang hadir. Misalnya, ada aturan yang menyarankan kepada negara-negara yang ikut hadir dalam konferensi ini untuk sebisa mungkin memproteksi sumber daya alam yang mereka miliki dari eksploitasi masif. Kenyataannya, masih saja ada eksploitasi sumber daya alam masif yang anehnya disponsori oleh negara. secara umum, pasca Konferensi Stockholm, tidak ada kemajuan yang menggembirakan dalam pelestarian lingkungan hidup.

Meski tidak ada langkah nyata untuk menjaga lingkungan, yang jelas, berkat Konferensi Stockholm, sudah ada keinginan yang ditunjukkan PBB untuk menempatkan masalah lingkungan sebagai masalah yang harus diselesaikan secara global dan bersama-sama. Keinginan untuk melestarikan lingkungan ini diimplementasikan dengan pembentukan badan PBB yang kerjaannya mengurus masalah lingkungan global. Kita mengenalnya dengan nama UNEP (United Nations for Environmental Protection) atau Badan PBB yang mengurusi masalah perlindungan lingkungan. Mungkin inilah salah satu keberhasilan nyata dari Konferensi Stockholm meski secara umum konferensi ini belum menghasilkan perubahan yang lebih baik bagi lingkungan kita.

Setelah Konferensi Stockholm selesai, semua tampak kembali seperti semula. Eksploitasi terhadap alam terus terjadi. Para kapitalis terus-menerus mendapatkan untung. Dan tentunya rakyat-rakyat negara dunia ketiga, termasuk di dalamnya satu milyar Umat Islam, tidak mengalami peningkatan yang berarti dalam bidang kesejahteraan kecuali segelintir orang saja. Kasus-kasus kerusakan lingkungan akibat ulah manusia pun makin sering terjadi. Pada tahun 1979, gas beracun bocor dari instalasi industri di Bhopal, India yang membunuh dua ribu orang dan mencederai lebih dari 200.000. Belum lagi kasus bocornya kapal-kapal tanker di seluruh dunia yang membuat laut semakin tercemar. Ledakan di Chernobyl pada tahun 1986 juga memperparah kerusakan lingkungan (21 negara di Eropa kena imbas dari ledakan ini; ini sekali lagi membuktikan permasalahan lingkungan tidak kenal batas negara)

Selain itu atas nama pembangunan, elite-elite di negara-negara berkembang tidak bersedia untuk melestarikan sumber daya alam yang mereka miliki dari ekploitasi. Mereka pikir, semakin banyak sumber daya alam yang dikeruk akan membuat semakin cepat negara mereka menjadi makmur. Kenyataannya, bukan rakyat yang makin makmur, tapi perusahaan-perusahaan besar yang ngeruk sumber daya alam dan pejabat-pejabat negara yang memiliki kekuasaan sajalah yang makin makmur.

Meski demikian, perkembangan teknologi yang semakin maju semakin membuktikan bahwa dunia semakin lama semakin rusak dan tidak nyaman untuk ditinggali. Fakta-fakta seperti ditemukan lubang Ozon di Kutub Selatan serta terdeteksinya pemanasan global semakin menumbukan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat sipil terutama di negara-negara maju (seperti biasa, masyarakat sipil di negara-negara Islam masih menghadapi masalahmasalah internalnya sendiri-sendiri). Fakta-fakta ini sebenarnya tidak bisa dibantah oleh para pengrusak lingkungan yang berkedok dalam baju para bussinesman.

Anehnya, di saat kesadaran publik tentang bahaya kerusakan lingkunga mulai mencuat, elite-elite penguasa tetap saja tidak sadar betapa seriusnya masalah kerusakan lingkungan. Maklum, elite penguasa ini telah bermain mata dengan perusahaan-perusahaan multinasional yang rugi jikalau pemerintah mempunyai program untuk melestarikan lingkungan dan sumber daya alam yang mereka miliki. Alhasil, walaupun ada bukti ilmiah dan desakan dari masyarakat sipil, kerusakan lingkungan terus aja terjadi.

Tapi beberapa kelompok dari masyarakat sipil tidak mau berhenti berjuang. Mereka terus mendesak pemerintah untuk lebih peduli terhadap masalah pengrusakan lingkungan. Mungkin memang sudah fitrah manusia, jika ada kedzhaliman yang berlangsung di depan mata, selalu ada sekelompok orang yang terus melawan kedzhaliman tersebut.

Usaha mereka lagi-lagi tidak sia-sia. Mostafa Tolba, direktur UNEP kala itu, mencatat bahwa diakhir dekade 1980’an, isu kerusakan lingkungan menjadi isu paling hangat dalam kancah politik internasional. Ada dua kemungkinan kenapa kerusakan lingkungan dapat menjadi isu paling hangat. Pertama, karena adanya usaha tanpa kenal lelah yang dilakukan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk menyuarakan isu lingkungan. Kedua, karena perubahan percaturan politik internasional yang ditandai dengan melemahnya Uni Soviet.

Terbukti pada tahun 1988, WMO (World Meteorological Organization) atau Badan Meteorologi Dunia membentuk IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) yang bertujuan untuk memantau perkembangan kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perubahan iklim dan pemanasan global. Sampai sekarang, IPCC terus menjadi penyedia data paling lengkap dan mutakhir mengenai perkembangan perubahan iklim dan pemanasan global serta dampaknya kepada masyarakat. Buku ditangan anda ini pun, data-datanya juga banyak yang berasal dari IPCC. Tak heran pada tahun 2007, IPCC dan Al Gore mendapatkan Nobel perdamaian berkat perjuangan mereka memperingatkan bahaya dari perubahan iklim. IPCC sendiri adalah organisasi yang disana berkumpul ribuan profesor-profesor yang ahli dalam klimatologi.