Sehubungan pemikiran Umat Islam terhadap Tuhan melibatkan
beberapa konsepsi ke-esaan Tuhan, diantaranya konsepsi Aqidah dan konsepsi
Tauhid.
a.
Konsepsi Aqidah
Dalam kamus Al-Munawirsecara etimologis, aqidah berakar dari
kata ‘aqada-ya‟qidu-aqdan’ aqidatan yang berarti simpul, ikatan perjanjian dan
kokoh. Setelah terbentuk menjadi “aqidah yang berarti keyakinan relevensi
antara arti kata aqdan dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul kokoh dalam
hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
Secara terminologis terdapat beberapa definisi aqidah antara
lain:
Menurut Hasan al-Bana dalam kitab majmu‟ah ar-rasa, il’Aqaid(bentuk
jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara wajib diyakini kebenarannya oleh
hati dan mendatangkan ketentraman jiwa menjadi keyakinan yang tidak bercampur
sedikit pun dengan keragu-raguan.
a)
Istilah Aqidah Dalam Al-Quran
Di dalam al-Quran tidak terdapat satu ayatpun yang secara
literal menunjuk pada istilah aqidah. Namun demikian kita dapat menjumpai
istilah ini dalam akar kata yang sama (‘aqada) yaitu; ‘aqadat, kata ini
tercantum pada ayat:
“Bagi
tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib
kerabat, kami jadikan pewaris-pewarisnya dan (jika ada) orang-orang yang kamu
telah bersumpah setia dengan mereka, maka berikepada mereka bahagiannya,
sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu“ (Q.S An-Nisa; 33)
Kata ‘aqadum terdapat dalam QS. al-Maidah; 89
“Allah
tidak menghukumkamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk
bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu
sengaja.....”
b)
Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah.
Meminjam sistematika Hasan al-Banna ruang lingkup pembahasan
aqidah meliputi:
1.
Iyat
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan (Tuhan/Allah),
seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah, perbuatan dan lain-lain.
2.
Nubuwat
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul,
termasuk pembicaraan mengenai Kitab-Kitab Allah, Mukjizat, keramat dan
sebagainya.
3.
Ruhaniyat
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik
seperti Malaikat, Jin, Iblis, setan, Roh dan lain sebagainya.
4.
Sam‟iyyat
yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’iy yakni
dalil naqli berupa al-Quran dan as-sunah, seperti alam barzakh, akhirat,azab
kubur, tanda-tanda kiamat, surga neraka dan seterusnya.
c)
Sumber Aqidah Islam
Sumber aqidah Islam adalah al-Quran dan as-Sunnah artinya
apa saja yang disampaikan oleh Allah dalam al-Quran dan Rasulullah dalam
Sunnahnya wajib diimani, diyakini dan diamalkan.
Akal pikiran sama sekali bukan sumber aqidah, tetapi
merupakan instrumen yang berfungsi untuk memahami nash-nash yang terdapat dalam
kedua sumber tersebut dan mencoba kalau diperlukan membuktikan secara Ilmiah
kebenaran yang disampaikan oleh al-Quran dan as-Sunnah. Itupun harus didasari
oleh suatu kesadaran penuh bahwa kemampuan akal sangat terbatas, sesuai dengan
terbatasnya kemampuan mahluk Allah. Akal tidak dapat menjangkau masa‟il
ghabiyah (masalah-masalah ghaib), bahkan akal tidak akan sanggup menjangkau
sesuatu yang terikat oleh ruang dan waktu. Misalnya akal tak akan mampu menunjukan
jawaban atas pertanyaan kekekalan itu sampai kapan berakhir? Atau akal tidak
sanggup menunjukan tempat yang tidak ada didarat dilaut atau diudara dan tidak
ada dimana-mana. Karena kedua hal tersebut tidak terikat oleh ruang dan waktu.
Akal hanyaperlu membuktikan jujurkah atau bisakah kejujuran sipembawa risalah
tentang hal-hal ghaib itu bisa dibuktikan secara ilmiah oleh akal pikiran.
Cara Menetapkan Aqidah
Allah Swt. telah memutuskan dan
menetapkan untuk memberikan keterangan-keterangan disekitar masalah-masalah
yang wajib diimani antara lain yang terkandung dalam rukunIman. Allah telah
menggariskan persoalan tersebut dengan jelas dan menuntut agar manusia
mempercayainya. Iman yang dimaksud itu adalah I’tiqaddengan kebulatan hati
yangsesuai dengan keadaan yang sebenarnyaserta berlandaskan dalil atau alasan.
I’tiqadsemacam itu tentunya tidak dapat diperoleh dengan dalil-dalil
sembarangan, melainkan dengan dalil-dalil yang pasti dan tampa dicampuri
keraguan.
Oleh karena itu Ulama sepakat untuk menetapkan aqidah
berdasarkan tiga macam dalil.
a.
Dalil
Aqli, dalil ini dapat diterima apabila hasil keputusannya dipandang masuk akal
atau logis dan sesuai dengan perasaan, tentunya yang dapat menimbulkan adanya
keyakinan dan dapat memastikan iman yang dimaksudkan. Dengan menggunakan akal
manusia merenungkan dirinya sendiridan alam semesta, yang dengannya ia dapat
melihat bahwa dibalik semua itu terdapat bukti adanya Tuhan Pencipta yang satu.
b.
Dalil
Naqli, dalil naqli yang tidak menimbulkan keyakinan dan tidak dapat menciptakan
keimanan sebagai yang dimaksud, dengan sendirinya dalil ini tidak dapat
digunakan untuk menetapkan aqidah.Oleh sebab itu Syekh Mahmud Syaltut
mengajukan dua syarat yang harus dipenuhi oleh dalil naqli tersebut dapat
menanamkan keyakinan dan menetapkan Aqidah.Pertama;dalil naqli itu pasti
kebenarannya. Kedua; pasti atau tegas tujuannya. Ini berarti bahwa dalil itu
harus dapat dipastikan benar-benar datang dari Rasulullah tanpa adakeraguan
sedikitpun.
c.
Dalil
Fitrahadalah hakekat mendasari kejadian manusia. Fitrah ini merupakan perasaan
keagamaan yang ada dalam jiwa dan merupakan bisikan batin yang paling dalam.
Dan kesucian ini akan tetap terpelihara manakala manusia selalu membersihkan
jiwanya dari tekanan kekuatan pengaruh nafsu. Bila manusia membiarkan fitrah
dan naluri berbicara, maka dia akan mendapatkan dirinya
berhadapan dengan kekuatan tertinggi diatas kekuatan manusia dan alam. Ia akan
berdoa baik dalam suka maupun duka. Lebih-lebih disaat-saat seperti itulah dia
menghadapkan diri secara ikhlas kepada Tuhannya.
b.
Konsepsi Tauhid
1.
Tauhid
sebagai poros
Aqidah Islam. Ajaran Islam tidak hanya memfokuskan iman
kepada wujud Allah sebagai suatu keharusan fitrah manusia,namun lebih dari itu memfokuskan
aqidah tauhid yang merupakan dasar aqidah dan jiwa keberadaan Islam. Islam
datang disaat kemusyrikan sedang merajalela disegala penjuru dunia. Tak ada
yang menyembah Allah kecuali segelintir umat manusia dari golongan
Hunafa,(pengikut nabi Ibrahim as) dan sisa-sisa penganut ahli kitab yang
selamat dari pengaruh tahayul animisme maupun paganisme yang telah menodai
agama Allah. Sebagai contoh bangsa arab jahiliyah telah tenggelam jauh kedalam
paganisme, sehingga Ka‟bah yang dibangun untuk peribadatan kepada Allah telah
dikelilingi oleh 360 berhala dan bahkan setiap rumah penduduk makkah ditemukan
berhala sesembahan penghuninya.
2.
Pentingnya
Tauhid
Tauhid sebagai intisari Islam adalah esensi peradaban Islam
dan esensi tersebut adalah pengesaan Tuhan, tindakan yang mengesakan Allah sebagai
yang Esa, pencipta yang mutlak dan penguasa segala yang ada. Keterangan ini
merupakan bukti, tak dapat diragukan lagi bahwa Islam, kebudayaan dan peradaban
memiliki suatu esensi pengetahuanyaitu tauhid.
3.
Tingkatan
Tauhid
Tauhid menurut Islam ialah tauhid I’tiqadi-‘ilmi (keyakinan
teoritis) dan Tauhid amali-
suluki
(tingkahlaku praktis). Dengan kata lain ketauhidan antara
ketauhidan teoritis dan ketauhidan praktis tak dapatdipisahkan satu dari yang
lain; yakni tauhid bentuk makrifat (pengetahuan), itsbat(pernyataan),
I’tiqad(keyakinan), qasd(tujuan) dan iradah(kehendak). Dan semua itu tercermin
dalam empat tingkatan atau tahapan tauhid yaitu;
a.
Tauhid
Rububiyah
Secara etimologis kata Rububiyahberasal dari akar kata rabb.
Kata rabbini sebenarnya mempunyai banyak arti antara lain menumbuhkan, mengembangkan,
mencipta, memelihara, memperbaiki, mengelola, memiliki dan lain-lain. Secara
Terminolgis Tauhid Rububiyahialah keyakinan bahwa Allah Swt adalah Tuhan pencipta
semua mahluk dan alam semesta. Dia-lah yang memelihara makhluk-Nya dan
memberikan hidup serta mengendalikan segalaurusan. Dia yang memberikan manfaat,
penganugerahankemuliaan dan kehinaan. Tauhid Rububiyahini tergambar dalam ayat
al-Quran antara lain QS. al-Baqarah 21-22
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu
dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi
sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan dia menurunkan air (hujan)
dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai
rezeki untukmu, karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah
padahal kamu mengetahui. “
“Katakanlah
: Aku berlindung kepada rabb manusia“ (QS.an-nas: 1)
b.
Tauhid
Mulkiyah
Kata mulkiyahberasal dari kata malaka. Isim fa‟ilnya dapat
dibaca dengan dua macam cara:
Pertama,malik dengan huruf mim dibaca panjang; berarti yang
memiliki, kedua, malik dengan huruf mim dibaca pendek; berarti, yang menguasai.
Secara terminologis Tauhid Mulkiyah adalah suatu keyakinan bahwa Allah swt.
adalah satu-satunya Tuhan yang memiliki dan menguasai seluruh mahluk dan alam
semesta. Keyakinan Tauhid Mulkiyahini tersurat dalam ayat-ayat al-Quran seperti
berikut ini:
“ Yang menguasai hari pembalasan “ (QS. al-Fatihah ; 4)
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang
ada dalamnya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu“ ( QS.al-Maidah ; 120 )
c.
Tauhid
Uluhiyah
Kata Uluhiyah adalah masdar dari kata alaha yang mempunyai
arti tentram, tenang, lindungan, cinta dan sembah. Namun makna yang paling mendasar
adalah abada, yang berarti hamba sahaya („abdun), patuh dan tunduk („ibadah),
yang mulia dan agung (al-ma‟bad), selalu mengikutinya (‘abada bih).
Tauhid Uluhiyahmerupakan keyakinan bahwa Allah swt., adalah satu-satunya Tuhan
yang patut dijadikan yang harus dipatuhi, ditaati, digungkan dan dimuliakan.
Hal ini tersurat dalam QS.Thaha: 14
“ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain
Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku”
d.
Tauhid
Ubudiyah
Kata ‘ubudiyahberasal dari akar kata abadayang berarti
menyembah, mengabdi, menjadi hamba sahaya, taat dan patuh, memuja, yang
diagungkan (al-ma‟bud.) Dari akar kata diatas, maka diketahui bahwa Tauhid
Ubudiyahadalah suatu keyakinan bahwasanya Allah Swt. Merupakan Tuhan yang patut
disembah, ditaati, dipuja dan diagungkan. Tiada sesembahan yang berhak dipuja
manusia melainkan Allah semata. Tauhid Ubudiyah
tercermin
dalam ayat dibawah ini:
“Hanya
kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkau (pula) kami mohon
pertolongan”
Pemikiran terhadap tuhan melahirkan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam
atau Ilmu Ushuludin dikalangan umat Islam, timbul sejak wafatnya Nabi Muhamad
saw., Secara garis besar ada aliran bersifat liberal, tradisional dan ada pula
bersifat diantaranya. Kedua corak pemikiran ini telah mewarnai sejarah
pemikiran ilmu ketuhanan dalam islam. Aliran-alirantersebut adalah :
1.
Mu‟tazilah
Mu‟tazilah merupakan kaum rasionalis
dikalangan Muslim. Dalam menganalisis ketuhanan, mereka memakai bantuan ilmu
logika yunani, yaitu sistem Teologi untuk mempertahankan kedudukan keimanan.
Hasil dari paham Mu‟tazilahyang bercorak rasional adalah munculnya abad kemajuan
ilmu pengetahuan dalam islam. Namun kemajuan ilmu pengetahuan akhirnya menurun
dengan kalahnya mereka dalam perselisihan dengan kaum ortodoks.
2.
Qadariah
Qadariah berpandapat bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak
dan berbuat. Manusia sendiri yang menghendaki apakah ia akan kafir atau mukmin
dan hal itu menyebabkan manusia harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
3.
Jabariah
Yang merupakan pecahan dari murjiah berteori bahwa manusia
tidak mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan berbuat. Semua tingkah laku
manusia ditentukan dan dipaksa oleh Tuhan.
4.
Asy‟ariyah
dan Maturidiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar